CIRI KHAS NDAI DOU WERA

SELAMAT DATANG DI BLOG KOMUNITAS DOU WERA ..KAMANE..

KAMANE ADALAH CIRI KHAS ORANG WERA

JADI KAMANE PERLU KITA LESTARIKAN LENGA DOHOE

KARENA ITU MERUPAKAN BAGIAN DARI ADAT DAN BUDAYA KITA.......

WATI SI NDAI COU WALI


Rabu, 06 Juli 2011

KRONOLOGIS PERMASALAHAN DEMO ANARKIS MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MATARAM 17 FEBRUARI 2010

1 Juni s/d 15 September 2007
Universitas Muhammadiyah Mataram membuka beberapa program study baru yang di ajukan dalam satu proposal pengajuan, yakni D3 Kesehatan, Fakultas Hukum, Pendidikan Fisika dan dua program study yang kemudian bermasalah yakni Sejarah dan Matematika yang di brosur di tulis berstatus izin operasional yang sebenarnya tidak ada izin (brosur terlampir). Untuk Program Studi Sejarah di terima pada : TA. 2007/2008 (Angkatan pertama) berjumlah sekitar 107 mahasiswa, pada TA. 2008/2009 (Angkatan ke Dua) berjumlah 110 mahasiswa, dan TA. 2009/2010 (Angkatan ke Tiga) berjumlah sekitar 120 Mahasiswa. (data mahasiswa terlampir)
Untuk Program Studi Matematika di terima pada : TA. 2007/2008 (Angkatan pertama) berjumlah sekitar 21 mahasiswa, pada TA. 2008/2009 (Angkatan ke Dua) berjumlah 47 mahasiswa, dan TA. 2009/2009 (Angkatan ke Tiga) berjumlah sekitar 66 Mahasiswa. (data mahasiswa terlampir)
Pengusulan Program Studi baru ini dilakukan saat Rektor Drs. Imam Hidayat menjabat, yang kemudian menetapkan tim penyusun proposal program studi baru (Data SK Terlampir). Namun Rektor Imam Hidayat meninggal di tengah masa tugasnya dan digantikan oleh Plt. Rektor Drs. Samsudin Anwar (Ketua PWM NTB saat itu) yang telah ditunjuk oleh PP Muhammadiyah untuk meneruskan visi dan Misi lembaga sampai terpilihnya Mukhlis sebagai rector namun kemudian dengan intrik tertentu justru H. Agusfian Wahab, SH. yang naik sebagai Rektor 2008-2010, (SK PPM Terlampir).
Pada saat Drs. Syamsudin Anwar memimpin sebagai Rektor Plt., tim menuai beberapa keberhasilan dalam mengurus izin, diantaranya izin Diploma 3 Kesehatan, Izin Fisika dan Fakultas Hukum. Namun sejak naiknya Agusfian Wahab sebagai Rektor dan H.Suwardie, AH, SH, MPH sebagai Dekan FKIP yang kemudian mengambil alih dan merombak total struktur tim serta memasukkan Drs Hafid (ketua Prodi Sejarah) untuk mengurus proposal pengusulan Ijin, ketiganya dianggap tidak berkompeten serta kurang serius sehingga proses perizinan tersendat dan tidak ada perkembangan selama hampir tiga tahun belakangan ini.(SK tim yang baru hingga kini tidak ada atau belum kami dapatkan)
Pada saat Dekan Zaini Bidaya, SH. Mahasiswa sejarah mengadakan audiensi sebanyak 2 kali dan mahasiswa hanya menerima janji- janji, mereka berkelit dengan dalih kejamnya kehidupan Jakarta dalam mengurus Ijin. Kemudian Zaini Bidaya SH turun dari jabatannya dan digantikan Drs. Ahmad Djunaidi (tanpa restu PPM/PWM melainkan restu dari Rektor), dalam kondisi ini mahasiswa mengadakan audiensi 1 kali dan janji hampa terlontar kembali hingga naiknya dekan baru yakni H. Suwardie, AH, SH, MPH
Ketika Rektor Agusfian Wahab masih di Jakarta, Dekan menghubungi Rektor bahwa Mahasiswa sejarah dan matematika ingin mengadakan audiensi dengan Rektor dan di setujui oleh Rektor, di samping itu Dekan FKIP mengatakan kepada mahasiswa sejarah dan matematika melalui HMPS-nya masing – masing dan BEM FKIP bahwa Dekan mengundang mahasiswa untuk beraudiensi dengan Rektor pada hari Rabu, 3 Februari 2010 (mahasiswa dalam kondisi Ujian Semester hari ke tiga). Setelah informasi itu di sebarkan kepada mahasiswa sejarah dan matematika, kami pun mahasiswa menyusun rencana atas dasar permintaan keprodi Sejarah (Drs. Hafid) bahwa “kalian harus susun rencana dan strategi untuk menghadapi Rektor dan kalian harus menyatakan bagaimana supaya gerakan ini adalah gerakan terakhir kita, ya atur sendirilah sesama kalian”.
Selasa 2 february 2010
Pukul 16:17 – 18:20 Mahasiswa membahas setingan audiensi yang rencananya akan di adakan besoknya pada tanggal 3 february 2010 bertempat di Lapangan rektorat di hadiri oleh kurang lebih 15 mahasiswa. Setingan berisi apa saja yang menjadi tuntutan mahasiswa sejarah dan matematika, setingan di lanjutkan di lapangan basket pada pukul 20:24 – 23:40
Rabu 3 February 2010
Pukul 08:50 – 14:47 Hari ketiga ujian semester namun mahasiswa sejarah dan matematika mengikuti Audiensi terkait izin operasional mereka di auditorium rektorat yang dimediasi oleh Dekan FKIP berakhir dengan pecahnya kaca jendela timur rektorat dan kericuhan mahasiswa dengan satpam.
Pukul 13:37 Empat orang mahasiswa di utus ke ruang rektorat, terjadi penandatanganan perjanjian antara Rektor(Agusfian Wahab,SH), Dekan FKIP (H. Suwardi, SH), kepala program study sejarah (Drs. Hafid), kepala program study matematik (Drs. Indrajaya), ketua HMPS sejarah (Wawan Indrawan), ketua HMPS matematika (Ikhwan), disaksikan dua orang Mahasiswa lainnya yakni Edy Kurniawansyah (mahasiswa sejarah) dan M. Saiful (korlap aksi). Perjanjian tersebut terdiri dari tiga poin dengan substansi : Rektor berjanji pasti izin operasional akan keluar antara tgl. 13-15 February 2010, Lembaga dan mahasiswa akan musyawarah tentang kemaslahatan semester V dan III, dan apabila ijin tidak ada para pimpian akan menandatangani surat tuntutan mahasiswa (surat Tuntutan Terlampir). Isi surat tuntutan yakni pihak Universitas akan mengganti rugi sejumlah seratus juta per mahasiswa jika izin operasional tidak keluar
Terjadi jumpa pers (sepuluh orang pers) di ruangan rapat rektorat yang dimana Rektor mengalihkan isu izin operasional program study menjadi isu KTM plus ATM dan dosen yang jarang masuk.
Sabtu 6 February 2010
Mahasiswa berusaha agar semesteran terakhir yang terjadi hari ini ditunda hingga menjelang tanggal 13 february 2010(hari akan keluarnya izin prodi) karena biasanya selesai semesteran banyak mahasiswa yang pulang kampung. Jadi tujuan aksi ini yaitu mempertahankan masa mahasiswa hingga tanggal 13. Namun aksi itu berhasil digagalkan dan mendapat perhatian Dekan dan Keprodi dengan pernyataan keprodi “Jangan kalian melakukan aksi itu tanpa sepengetahuan saya karena nanti saya dan Dekan bisa di tangkap polisi”
Sabtu 13 February 2010
Mahasiswa mengadakan mimbar bebas (orasi) di kampus yang di dukung oleh BEM-U dan DPM-U, orasi berlangsung dari kampus FKIP hingga Rektorat dan mahasiswa meminta Rektor bersama jajarannya bertemu untuk beraudiensi guna meninjau keputusan Rektor yang akan berangkat ke Jakarta, keputusan ini dipertanyakan oleh mahasiswa, ini adalah bentuk alibi hukum Rektor untuk lari dari tanggung jawab tentang kemungkinan - kemungkinan yang akan terjadi di kampus pada tgl 15/02/2010. Rektor menjawab “kita tidak tinggal diam dan kita berusaha lewat hubungan telepon dengan orang pusat”. maka oleh mahasiswa mengatakan “Ayahanda Rektor kenapa harus lewat telepon dan bukankah itu mengurangi nilai kesopanan terhadap para pimpinan Dirjen Dikti, dan ketika langsung ke kantonya pun kita tidak bisa mendapatkan harapan kita, apalagi via telphon”. Dan audiensi itu, yang lebih ditekankan oleh mahasiswa adalah siapa yang akan menandatangani isi surat tuntutan mahasiswa yang telah disepakati tanggal 03 february 2010 apabila Rektor ikut juga ke Jakarta, maka Rektor menjawab “kita akan membuat surat tugas sementara PR III sebagai Pimpinan di UM.Mataram selama kami (Rektor, PR I dan PR II) berangkat mengurus izin”, audiensi selesai karena permintaan Rektor untuk mengakhirinya, mengingat ada rapat dengan para pimpinan (PR I, PR II, PR III, para Dekan Fakultas, dan BPH) di ruang rapatnya, permintaan tersebut disetujui oleh mahasiswa tetapi surat mandat kepada PR III sebagai Rektor harus diberikan kepada mahasiswa dan Rektor juga menyetujuinya, tetapi Rektor tidak menempati janjinya.
Ahad 14 February 2010
Rektor berangkat mengurus izin ke Jakarta bersama beberapa pejabat.
Senin 15 February 2010
Mahasiswa berkumpul menunggu hasil dan menduduki gedung rektorat (menginap di kampus)dengan meminta PR III juga mendampingi mahasiswa, isu yang berkembang Rektor akan pulang malam ini dan akan langsung menemui mahasiswa, mahasiswa menunggu hingga pukul 24:00 apabila terjadi hal yang tidak sesuai kesepakatan maka PR III atas nama Rektor harus menandatangani surat tuntutan mahasiswa. Namun ternyata PR III jatuh sakit dirumahnya karena Rektor memerintahkan “PR III tidak boleh pergi ke kampus dan jangan menadatangani surat itu, karena kita sudah meminta Rekomendasi Pak Amin Rais agar ijin Operasional itu dapat kita bawa”.
Selasa 16 February 2010
Sore hari ba’da ashar mahasiswa bertemu dengan PR III dan karena desakkan mahasiswa PR III menyatakan izinnya kemungkinan sudah ada namun saya diminta untuk merahasiakan hasilnya, usaha untuk merahasiakan hasil ini memancing kekesalan mahasiswa dan mahasiswa mengambil kesimpulan kemungkinan Rektor gagal. kemudian mahasiswa merancang untuk melaksanakan aksi keesokan harinya. Dalam setingan aksi terdapat rencana pembakaran keranda.
Rabu 17 February 2010
09:02 Aksi dimulai dengan do’a yang dipimpin saudara Habib dan Mukhlis Syuaib selaku Kordinator Lapangan (KORLAP) Aksi kemudian mimbar bebas (orasi) oleh Kasman dan Ruslan di FKIP. Massa aksi bergerak membawa keranda ke gedung rektorat sambil mendengarkan orasi dari saudara M. Saiful (TOMY) yang sempat berhenti di FISIPOL untuk berorasi sebentar dan perjalanan menuju gedung rektorat dilanjutkan kembali, begitu massa aksi sampai di depan gedung rektorat tanpa ada komando dan diluar setingan aksi rupanya ada oknum masa aksi yang berlaku anarkis dan tidak dapat menahan amarah sehingga memecahkan dua kaca pintu utama sebelah barat gedung rektorat, sedang sebagian masa aksi masih berada di bagian utara gedung rektorat karena panjangnya barisan masa aksi. Masa aksi dapat ditenangkan kembali atas kendali korlap meski masa aksi sempat berlarian kearah barat dari gedung rektorat karena menduga ada mahasiswa yang di serang satpam.
Orasi di depan rektorat disampaikan oleh Kasman selaku sekertaris jenderal BEM-U dan Mahayudin selaku Presiden Mahasiswa dengan tuntutan di pernyataan sikap yakni turunkan Rektor terkait Rektor Agusfian wahab yang S1 reshaffel PR I dan PR II dengan memposisikan jabatan sesuai keahlian dan tidak rangkap jabatan, menyegerakan KTM+ATM mahasiswa transparansi terkait manipulasi data Borang, PHKI, serta kuliah weekend (sabtu-ahad) yang di duga illegal dan kampus jauh di Lombok Tengah, Sumbawa, dan Bima. Pada hakikatnya masalah utamannya yang di persoalkan oleh mahasiswa adalah kasus Sejarah dan Matematika yang belum ada ijin operasional namun mahasiswa masih belum berani membongkar isu yang sebenarnya karena ancaman serta doktrin pihak kampus selama ini, dan tanpa mengangkat isu sebenarnya mahasiswa dan pihak kampus telah sama – sama telah paham dari aksi tersebut.
Selanjutnya masa aksi membentuk lingkaran di lapangan depan gedung rektorat kemudian membakar keranda disertai doa dan orasi oleh saudara Ruslan. Setelah itu Masa bergerak kembali kearah timur menuju BTN pagesangan timur untuk evaluasi aksi dan kemudian membubarkan diri secara tertib.
Kamis 18 February 2010
Berita di media elektronik dan cetak terfokus pada anarkisme mahasiswa tanpa melihat latar belakang dari tindakan anarkis tersebut, serta sosialisasi mengenai ancaman pihak kampus tentang akan ditindaknya mahasiswa secara hukum. Mahasiswa sudah tidak peduli dengan opini umum dan apa yang akan terjadi, mahasiswa hanya menginginkan kejelasan status mereka.
pukul 10:00 Audiensi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah(PWM), Badan Pelaksana Harian (BPH), Dekan FKIP dan Keprodi Matematika di kantor BPH sambil menunggu hasil tim yang berangkat ke Jakarta.
Sekitar pukul 12:00 Rektor datang bersama Keprodi Sejarah, turun dari kendaraan dinasnya dan langsung mengatakan “siapa mau perang ayo kita perang” demikianlah bahasa pertama yang di keluarkan oleh pimpinan universitas muhammadiyah (Rektor) pada saat itu.
Mahayudin (Ketua BEM) dan Kasman (Sekjen BEM) meminta maaf atas pengerusakan mahasiswa yang diluar perkiraan dan di luar setingan aksi kepada pihak – pihak yang hadir saat itu, pertemuan berakhir pukul 12:23. Rektor marah – marah karena tingkah laku mahasiswa dan mengatakan izin sudah ada, ternyata itu hanyalah surat izin pertimbangan dari dikti yang masih sangat mengecewakan mahasiswa. Surat itu berisi pernyataan bahwa program study sejarah dan matematika masih belum boleh membuka pendaftaran atau menerima mahasiswa baru, karena masih banyaknya kekurangan yang belum bisa di lengkapi oleh pihak kampus sendiri, salah satu isi surat ijin pertimbangan yang dimaksud adalah dosen S2 5 (lima) orang untuk Prody sejarah dan 4 (empat) orang untuk Prody Matematika.
BAP di masukkan ke Polsek Mataram atas nama pelapor Anto (satpam kampus).
Jum’at 19 February 2010
Media memberitakan bahwa berdasar keterangan satpam kampus sebagai saksi sudah ada calon tersangka atas pemecahan kaca tsb, Kapolsekta Mataram AKP Arief Yuswanto mengatakan identitas pelaku telah di kantongi dan akan di jerat pasal 406 KUHP.
Sabtu 20 February 2010
Media memberitakan bahwa setelah sebelumnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Mataram Rektor Agusfian Wahab juga datang langsung dan melaporkan kasus ini ke Polres Mataram. Dia menyatakan permintaan maaf mahasiswa tidak akan mempengaruhi proses hukum.
Ahad 21 February 2010
Sekali lagi kembali melalui media di beritakan bahwa atas pecahnya dua kaca pintu rektorat sembilan mahasiswa atas nama (MUKHLIS SUAYIB, M. SAIFUL/TOMY, ADY ARDYANSYAH, MARWAN, KASMAN, MAHAYUDIN, TAUFIK, WAWAN INDRAWAN, A. KADIR) selain akan dituntut secara pidana juga akan di tuntut secara perdata sejumlah 1 Miliar.

Senin 22 February 2010
Sebagai jawaban atas tuntutan Rektor, Mahasiswa merencanakan akan mengadakan gerakan penggalangan koin 1 M. Namun karena tersebar isu akan ada pertemuan besar kembali antara pihak kampus, PWM, BPH, dan Mahasiswa yang akan dimediasi oleh Angkatan Muda Muhammadiyah pukul 10:00 pagi hari ini. Mahasiswa tidak jadi menjalankan rencananya. Namun ternyata yang hadir dalam pertemuan itu hanyalah Ketua BEM, Sekjen BEM, dan Dekan FKIP bersama Alam(mediator), karena melihat tidak ada itikad baik, mahasiswa yang menunggu di bawah gedung rektorat menganggap mediasi tersebut gagal dan menjalankan gerakan penggalangan koin 1 M. di kampus.
Selasa 23 February 2010
Karena gerakan penggalangan koin 1 M ini di beritakan di koran dan mendapat dukungan dalam bentuk opini oleh Hasan Masat tokoh ternama dari LSM Lesa Demarkasi. Ayahanda PWM kecewa dan marah, mahasiswa di tuduh membawa kasus ini keluar lembaga dengan melakukan konsolidasi dengan orang di luar lembaga padahal mahasiswa sama sekali tidak tahu menahu mengenai opini yang diberikan Hasan Masat. Sejak dahulu mahasiswa hanya bereaksi atas aksi – aksi yang dilakukan kampus. Rektor memerintahkan kepada bawahannya dan seluruh civitas akademika untuk tidak memberikan dukungan kepada mahasiswa serta gerakan koin 1 M nya dalam bentuk surat himbauan (surat himbauan terlampir).
Karena akan ada usaha mediasi kembali oleh pihak Angkatan Muda Muhammadiyah hari jum’at depan, mahasiswa menghentikan gerakan penggalangan koin 1 M.
Kamis 25 February 2010
21:00 – 01:00 pertemuan antara Angkatan Muda Muhammadiyah dan Mahasiswa sebagai bentuk persiapan audiensi keesokkan harinya. Alam (Anak Ketua PWM) yang memimpin / pencetus usaha mediasi meminta mahasiswa untuk menyerahkan surat dengan tidak melakukan tindakkan apapun, tanpa ada jaminan dukungan pada gerakan mahasiswa jika audiensi gagal. (kesepahaman gagal)
Jum’at 26 February 2010
Kampus sibuk dengan pembekalan mahasiswa KKN, termasuk Ketua dan Sekjen BEM juga mengikuti pembekalan audiensi kembali gagal di lakukan.
Senin 1 Maret 2010
Empat orang mahasiswa di panggil ke Polres Mataram sebagai saksi yaitu (Mahyudin, Kasman, Mukhlis Syuaib, dan Kadir) tampaknya pihak kampus serius dengan tuntutannya kepada mahasiswa.
Sabtu, 13 Maret 2010
Seorang mahasiswa bernama Arif Muliadin alias Cinta (sekarang jadi ketua IMBI MATARAM) diminta keterangan sebagai saksi.
Senin, 22 Maret 2010
Seorang mahasiswa bernama Taufik berstatus tersangka di minta untuk menghadiri sidang, yang dimana surat di titip di FKIP entah tanggal berapa, dan surat tersebut belum diterima saudara Taufik.
Kamis, 23 Maret 2010
Saudara taufik kembali diminta untuk menghadiri sidang untuk kedua kalinya, namun yang bersangkutan posisinya di luar kota (pulau Sumbawa/WERA BIMA). Dan yang bersangkutan belum mengetahui perihal pemanggilan tersebut.
Dan akhirnya pihak kampus mencabut kembali tuntutannya..... bersambung....

Marwan Galle ardath/ story... the history....

KASIH SAYANG YANG ABADI

Maafkan aku Ibu ,Bapak
Maafkan aku kalau selama ini aku menentang kalian
Maafkan aku kalau selama ini aku tidak mendengar perkataan kalian
Maafkan aku jika selama ini aku membentak kalian,memaki kalian.berkata kasar
Walaupun begitu kalian tetap memaafkanku,menyayangku dan disetiap do’a kalian selalu menyebut namaku

Terima kasih Ibu,Bapak kalian sudah menyayangiku dengan kasih sayang kalian yang tulus dan abadi selamanya
Terima kasih ibu,engkau telah merawatku tampa kenal lelah,melahirkanku kedunia ini dengan memperjuangan nyawamu.
Terima kasih Bapak engkau telah membimbingku,membanting tulang untukku,hari,bulan,tahun engkau tidak kenal lelah.
Terima kasih Ibu,Bapak kalian menyayangiku dengan ikhlas
Terima kasih atas bimbingan dan kasih sayang yang kalian berikan,aku cinta dan sayang kalian ,kalian segalanya dalam hidupku..........

gg tau cp penulisnya...

hehe